Pengantar
Sejak
didiskusikannya persoalan-persoalan lingkungan sejak tahun 1970-an dengan
skenario limits to grow, pembangunan berkelanjutan, konperensi Rio de Janeiro,
WSSD dan sebagainya sampai sekarang sangat nyata bahwa lingkungan dan
sumberdaya semakin rusak dan pembangunan semakin tidak berkelanjutan. Teori,
kebijakan lingkungan dan sumberdaya alam dan rancangan program dan proyek
kebanyakan tidak berhasil menangani persoalan lingkungan. Ada kekuatan ekonomi
dan pasar yang sangat besar yang bisa dianalisis dari sudut ekonomi politik.
Ada perdebatan apakah akar persoalan lingkungan ada dalam domain ekonomi atau
politik? Ada korelasi negatif antara perkembangan ilmu pengetahuan,
konsep,strategi lingkungan dan teknologi lingkungan dengan kerusakan
lingkungan. Sebagian pakar menyatakan bahwa persoalan lingkungan lebih berakar
di bidang politik daripada ekonomi.
Hampir
semua orang dewasa berpendidikan pasti pernah mendengar tentang politik
walaupun tidak semua memahami politik dengan sesungguhnya dan apa itu ilmu
politik. Ilmuwan atau ahli politik memahami teori politik tetapi belum tentu
menjadi pelaku atau praktisi politik yang handal. Politik selalu menarik dan
menimbulkan banyak tafsiran. Politik juga berkembang dalam berbagai aspek. Kita
mendengar istilah teori politik, filosofi politik, politik praktis, etika
politik, elit politik, kelompok politik, politik lokal, intrik politik,
praktisi politik, pelaku politik, perilaku politik, permainan politik, perjuangan
politik, institusi politik, komunikasi politik, partisipasi politik, hak-hak
politik, geografi politik (geopolitik), pernyataan politik, perilaku politik,
politik uang (money politics) konflik politik, partai politik, politik
pembuatan kebijakan, politik penguasaan sumberdaya alam, pendidikan politik,
sistem politik, proses politik dan lobby politik dan sebagainya.
Di
dalam bidang ilmu pengetahuan berkembang berbagai cabang ilmu yang berkaitan
atau memiliki kata politik seperti ekonomi politik (political economy), ekologi
politik (political ecology atau politics of ecology), politik pertanian
(agricultural politics), politik kehutanan (forest politics), sosiologi politik
(political sociology) dan sebagainya.
Salah
satu bidang ilmu yang telah berkembang adalah politik lingkungan environmental
politics). Politik lingkungan lebih banyak didiskusikan dalam ilmu pengetahuan
baik untuk analisis, diskusi maupun penelitian serta pengambangan kurikulum.
Politik lingkungan biasanya overlapping dengan bidang ilmu lain yang
memperhatikan keterkaitan antara sumberdaya alam, lingkungan, tata kelola dan
politik. Politik lingkungan (environmental politics) sering tumpang tindih
(overlapping) dengan ekologi politik (political ecology).
Aplikasi
politik lingkungan untuk proses pembuatan kebijakan dan implementasi proyek
penanganan lingkungan juga masih sangat terbatas Tulisan ini memusatkan
perhatian pada konsep dan dikusi atau pandangan tentang politik lingkungan. Ada
beberapa bidang kajian baru yang bercabang dari politik lingkungan seperti
politik lingkungan lokal, politik lingkungan global dan sebagainya. Namun ada
beberapa pertanyaan penting. Apa batasan dan ruang lingkup ilmu ini? Apa
definisinya yang dapat diterima masyarakat luas? Apa pertanyaan penelitian
utama (research questions) yang bisa dikaji dengan ilmu ini? Di mana sebenarnya
ilmu ini berpijak? Di dalam ilmu politik, ilmu lingkungan atau ilmu kebijakan?
Bagaimana aplikasi ilmu ini? Tidak semua pertanyaan ini akan dijawab dalam
tulisan ini. Kebanyakan ahli berpendapat bahwa politik lingkungan sebagian
besar berada dalam domain ilmu politik yang mengkaji peranan negara, institusi,
ekonomi politik, kekuasaan, norma dan ideologi, juga berkaitan dengan hubungan
internasional. Namun jika dikaitkan dengan lingkungan persoalan-persoalan riset
yang paling inovatif justru berada di luar bidang ilmu politik seperti kajian
lingkungan, perubahan iklim global, ekonomi, sosiologi, studi pembangunan,
biologi, ekologi manusia dan sebagainya (Daugverne, 2005).
Pengertian Politik
Secara
umum definisi politik adalah praktek seni atau ilmu tentang mengatur dan menjalankan administrasi negara
atau unit-unit politik lain. Di dalam definisi tradisional politik adalah seni
dan ilmu pemerintahan. Namun definsi ini dikritik karena tidak jelas batasan
pemerintahan. Pemerintah berbeda dari negara. Orang-orang yang berpolitik tidak
selamanya orang atau lembaga pemerintah.
Kini
pemerintah (government) dibedakan dari tata kelola (governance) yang tidka hanya melibatkan institusi
pemerintah. Di dalam bahasa awam politik juga sering disamakan dengan taktik,
strategi dan kadang diterjemahkan orang awam sebagai tipu daya. Jika ada yang
kalah dalam suatu pertandingan karena lawannya bermain curang dikatakan bahwa
lawan bermain politik atau berpolitik dalam permainan. Politik biasa juga
diterjemahkan secara informal dan sarkastis sebagai kecurangan dalam kerjasama
atau kompetisi.
Kenyataan
menunjukkan bahwa politik ada di dalam setiap sendi kehidupan, pada berbagai
organisasi, tataran, jaringan dan bahkan di dalam kehidupan perorangan maupun
keluarga. Namun ada juga petanyaan yang pernah muncul di masa lalu apakah
makluk lain selain manusia juga berpolitik? Orang bertanya bagaimana lebah bisa
bekerjasama, mengatur pembagian tugas dan jika mereka terbang bisa bergerombol
dan ada yang memiliki tugas pengamanan, pemandu dan ada ratu atau raja yang
dilindungi? Bagamana mereka bisa berkomunikasi?
Demikian
juga dengan semut atau binatang lain yang bisa mengorganisasi diri dalam
kelompok. Aliran politik moderen menegaskan bahwa politik hanya berlaku untuk
manusia yang dapat berkomunikasi secara simbolis yang bisa membuat pernyataan,
menyampaikan prinsip-prinsip, beradu-argumen, berbeda pendapat dan sebagainya.
Ilmu politik sendiri didefinisikan secara sederhana sebagai studi tentang
negara, pemerintah dan politik. Para pemikir politik biasa juga atau kadang
melakukan analisis tentang konsep negara, hukum, kedaulatan, hak-hak , keadilan
atau ketidak-adilan dan sebagainya (Varma, 1999). Charles Hyneman (1959) menyampaikan
ruang lingkup ilmu politik yang mencakup struktur organisasi, proses pembuatan
kebijakan, tindakan dan keputusan, pengawasan, serta lingkungan manusia dari
suatu pemerintahan yang syah.
Secara
umum dapat kita katakan bahwa politik adalah seni dan praktek pengelolaan sistem pemerintahan, yang
menyangkut institusi, kekuasaan, kewenangan, kebijakan, administrasi negara dan
upaya untuk kepentingan masyarakat banyak atau untuk kepentingan kelompok
politik tertentu (Varma, 1999).
Pada
saat ini politik sangat luas dimensinya tergantung siapa yang berbicara dan untuk kepentingan apa? Seorang
anggota DPR Pusat bisa mempunyai visi politik yang berbeda dari pandangan ahli
institusi dan politik sumberdaya alam. Ahli politik dan sosiologi sumberdaya
alam yang memperhatikan hak dan kedudukan masyarakat lokal (untuk pembangunan
atau pemberdayaan masyarakat) akan berbeda fokus perhatian dibandingkan dengan
pakar sumberdaya alam dan lingkungan yang berorientasi pada pasar dan swasta
(untuk tujuan ekplorasi dan ekploitasi). Pandangan politik juga akan berbeda
menurut ahli lingkungan yang menekankan pada kelestarian sumberdaya alam dan
lingkungan.
Politik
juga berkembang dengan berkembangnya insitusi formal maupun informal, proses
demokratisasi, desentralisasi, keterbukaan, pasar bebas, privatisasi dan
globalisasi. Berkembangnya masyarakat madani, LSM, Pers dan lembaga-lembaga
agama turut mewarnai perkembangan politik. Politik tidak selamanya negatif dan
karena itu diperlukan pendidikan politik untuk memahami perilaku politik
pemerintah, partai, swasta, ormas dan sebagainya dalam memperjuangkan
kepentingan orang banyak atau kepentingan kelompok. Negatif atau positifnya
politik dapat dilihat dari perilaku institusi dan perorangan dalam berpolitik.
Juga dapat dilihat sejauh-mana kebijakan dan keputusan politik menghasilkan
dampak positif atau negatif pada publik, pasar dan lingkungan sosial ekonomi
dan fisik yang menyangkut kepentingan orang banyak.
Politik Lingkungan (Environmental Politics)
Salah
satu bidang, yang semakin menarik perhatian adalah politik lingkungan
(environmental politics). Politik lingkungan mulai berkembang pada akhir tahun
1960-an dan awal tahun 1970-an (Daugverne, 2005). Apa kaitan antara politik dan
lingkungan dan apa itu politik lingkungan? Apa konsep dan praktek politik lingkungan? Politik lingkungan kadang
dicampur-adukan atau berkaitan dengan dan mencakup politik ekologi (ecological
politics atau politics of ecology) dan ekonomi politik penguasaan sumber daya
alam yang mempunyai implikasi dan dampak pada lingkungan.
Politik
lingkungan biasanya berkaitan dengan politik penguasaan dan pemilikan sumberdaya alam dan perdagangan
produknya. Politik di sini berkaitan
dengan kekuatan dan kekuasan pasar. Selain itu juga strategi dan kebijakan pemerintah
mengalokasikan sumberdaya alam bagi masyarakat ataukah berpihak pada swasta dan
pasar yang berkaitan dengan kekuatan politik atau untuk kepentingan politik?
Politik
lingkungan juga berkaitan dengan peranan politik para pihak dalam memperjuangkan
keadilan dan kelestarian lingkungan. Salah satu ekspresi politik adalah dalam
bentuk partai politik atau institusi yang bisa mempengaruhi keputusan politik
pemerintah. Di dalam bahasa internasional biasa disebut dengan partai hijau
(green party) . Misalnya pembentukan partai hijau di Jerman, New Zealand, Swiss
dan Inggeris pada awal tahun 1970-an atau di Denmark awal tahun 1980-an yang
memperjuangkan persoalan lingkungan, pembangunan berpusat pada orang miskin dan
pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan pembangunan di tingkat akar rumput. Walaupun
partai-partai ini tidak banyak berhasil di parlemen atau pemimpin negara banyak
upaya yang dilakukan.
Berkembang
pemikiran tentang politik hijau atau greening of politics/green politis, green
governance dan sebagainya (Park, 1997) Politik lingkungan juga menganalisis
peran institusi atau pihak-pihak yang berkepentingan dengan sumberdaya alam dan
lingkungan. Disini peran masyarakat, pemerintah, swasta, organisasi bukan
pemerintah, lembaga pembangunan, pendidikan dan penelitian juga dianalisis.
Politik
lingkungan menganalisis persoalan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pasar namun tidak dapat
dikontrol oleh pasar. Pasar dan swasta biasanya memiliki kekuasaan dan kontrol
walaupun tidak memiliki kewenangan atas sumberdaya alam. Akibat dari perilaku
dan tindakan pasar terjadi eksternalitas yang kemudian membutuhkan intervensi
pemerintah atau bentuk tata kelola (governane) lain untuk menanganinya.
Di
sini peranan pemerintah dalam menanggapi keperihatinan publik dan institusi
lain dari masyarakat madani atas persoalan lingkungan dapat ditindak-lanjuti
dengan membuat dan menegakkan peraturan untuk pengendalian dampak lingkungan
maupun mengendalikan atau menindak perusahaan yang menghasilkan dampak negatif
pada lingkungan. Tindakan ini dapat diklasifikasi sebagai tindakan disinsentif
karena memberikan hukuman kepada mereka yang melanggar aturan namun bisa
berdampak positif bagi lingkungan. Pemerintah dapat menindak sebagai salah satu
bentuk tindakan hukum namun juga dapat memberikan insentif untuk mendorong
masyarakat atau swasta untuk lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Masyarakat
madani (civil society) seperti organisasi bukan pemerintah, media, pegiat
lingkungan dan lain-lain yang melakukan kampanye dan advokasi mempunyai
pengaruh besar dan meminkan peran yang kuat dalam tata kelola politik dan
ekonomi sumberdaya alam. Jadi ada peran politik dalam tata kelola sumberdaya
alam dan lingkungan karena kegiatan mereka bisa mempengaruhi pembuatan
kebijakan dan keputusan pemerintah untuk kepentingan lingkungan.
Pada
tataran internasional ahli politik lingkungan dan sumberdaya alam serta ekologi memperhatikan
persoalan-persoalan penguasaan sumberdaya alam dikaitkan dengan politik negara,
konflik dan perang karena sumberdaya alam alam, persolan lintas batas seperti
polusi, sumber air maupun pencurian sumberdaya alam seperti ikan, kayu dan
pasir. Misalnya ekstraksi sumberdaya alam menimbulkan konflik dan kerusakan
lingkungan. Perang Irak dan invasi Amerika ke Irak dianggap sebagai salah satu
politik lingkungan dan sumberdaya alam karena perang yang menghabiskan milyaran
dollar AS dicurigai mengejar nilai minyak di sana dan negara-negara sekitarnya
yang dihasilkan juga milyaran dolar. Atau mungkin ada nilai lain yang lebih
besar di balik perang itu?
Banyak
lembaga penelitian atau pembangunan internasional juga berperan dalam politik sumberdaya alam dan lingkungan.
Selain itu program pembangunan atau bantuan asing yang melibatkan lembaga
pendidikan dan penelitian ilmiah internasional sering dituding sebagai alat
politik pemerintah dalam survai, ekplorasi dan pemetaan sumber-sumber alam di
negara sedang berkembang.
Pada
tataran internasional peranan negara, donor dan lembaga pembangunan serta
organisasi bukan pemerintah dan lembaga pendidikan dan penelitian sangat vital
dalam proses politik dan pengembangan aturan dan kebijakan di tataran internasional.
Mereka bisa menghasilkan tekanan eksternal dan pengaruh untuk membuat konvensi,
aturan dan institusi lain di tataran internasional yang harus diikuti oleh
negara-negara yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan. Namun dalam konteks
ini sering ada analisis tentang pengaruh swasta yang kuat dengan lobi politik
yang cukup efektif menghasilkan pengaruh yang besar dalam politik pembuatan kebijakan
di tingkat internasional sehingga kepentingan mereka tidak terusik karena
pengendalian lingkungan yang besar. Namun ada juga kekuasaan yang besar dari
sebuah negara baik seara langsung oleh pemerintah atau lobi swasta sehingga
sebuah negara tidak mau menandatangani sebuah konvensi lingkungan karena akan
berpengaruh negatif pada pertumbuhan industri dan ekonomi negaranya.
Politik
lingkungan dikaji dan dikembangkan oleh lembaga-lembaga pendidikan dan
penelitan berdasarkan pandangan dan kepentingan maupun keprihatinan mereka atas
persoalan lingkungan. Misalnya Universitas Berkeley di AS mengembangkan proyek
penelitian dan pengembangan bidang kajian ini untuk
mengkaitkan
lingkungan, budaya dan ekonomi politik. Para pakar dan mahasiswa bertukar
pikiran tentang perhatian yang sama akan masalah-masalah yang saling berkaitan
dengan lingkungan, ilmu sosial, kemanusiaan dan hukum. Fokus mereka adalah pada
kekuasaan, pengetahuan dan perjuangan untuk mendapatkan akses dan kontrol atas
sumberdaya, pengaturan kelembagaan dan ekonomi yang mencakup politik budaya dan
ekonomi politik tentang perjuangan yang berkaitan dengan lingkungan. Perhatian utama lembaga ini
adalah dalam penggunaan alat
analisis ilmu sosial untuk berbicara tentang interaksi yang kompleks antara actor
lingkungan, badan-badan dan institusi arena politik dan tata kelola lingkungan
yang semakin mengemuka di tataran lintas negara (transnasional).
Persoalan
lingkungan sekarang adalah persoalan lintas negara dan penanganannya memerlukan
kerjasama lintas negara. Persoalan lingkungan disampaikan dalam berbagai bahasa
dari sudut moral, teknokrat, majerial (Berkeley Workshop on Environmental
Politics, 1999).
Kelompok
Peneliti Global Environmental Politics (EGP) dari MIT (Masachuset Institue of
Technology) membicarakan persoalan politik lingkungan global yang melihat
hubungan antara kekuatan politik global dan perubahan lingkungan termasuk
peranan negara, institusi dan perjanjian multilateral, perdagangan, keuangan
internasional, perusahaan/korporasi, ketidak-adilan, organisasi bukan
pemerintah, ilmu pengetahuan, teknologi dan pergerkan di tingkat akar rumput.
Lembaga ini memusatkan perhatian pada implikasi dari interaksi lokal –global
untuk pengelolaan lingkungan dan juga implikasi perubahan lingkungan terhadap politik
dunia. Lembaga ini mengembangkan bidang baru dalam ilmu politik, hubungan
internasional, sosiologi, sejarah, geogafi manusia, kebijakan publik, ilmu dan
teknologi, etika lingkungan, hukum, ekonomi dan ilmu lingkungan (GEP-MIT,
2003).
Dari
berbagai bacaan dan diskusi di atas tampaknya politik lingkungan sangat kompleks. Ide dan analisis bisa berada
dalam dimensi atau ruang lingkup ilmu lain seperti ekologi politik, keadilan
lingkungan, persoalan-persoalan rasial yang berkaitan dengan lingkungan, ekonomi
politik penguasaan sumberdaya alam dan perusakan lingkungan, perang, militer dan
kerusakan lingkungan, nuklir dan dampak negatif pada lingkungan, bioteknologi,
transgenik dan lingkungan, tata kelola lingkungan, pengelolan sumberdaya alam
berbasis masyarakat, resolusi konflik lingkungan, kemiskinan masyarakat,
tataguna lahan, desentralisasi, kekuasaan dan kewenangan, hukum lingkungan,
tata kelola dan alat kontrol kekuasaan atas lingkungan, politik dan kebijikan
serta pengambilan keputusan tentang lingkungan. Yang menjadi persoalan adalah
bagaimana perspektif politik di letakkan dalam bidang atau aspek-aspek ini.
Sulit mendapatkan definisi politik lingkungan yang pasti, praktis dan ruang
lingkupnya terfokus pada dimensi tertentu yang terbatas dari lingkungan dan
politik.
Politik Lingkungan di Indonesia
Kasus
pencemaran lingkungan seperti kasus New Mont Minahasa Raya di Sulawesi Utara atau persoalan Freeport di
Papua merupakan kasus yang menarik untuk dikaji dari sudut politik lingkungan
(menurut ruang lingkup dan definisi di atas). Di sini ada uraian historis
tentang proses penguasan sumberdaya alam, ada keterlibatan perusahaan asing,
pejabat pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi lokal. Ada
peranan media dan Ornop serta kelompok lokal dalam kampanye dan advokasi. Ada
konflik politik dan perlawanan. Ada campur tangan hukum namun ada permainan
(politik) yang membebaskan perusahaan dari penjara, dari tanggung jawab oleh
pihak yang bisa membayar pihak penguasa.
Ada
interaksi antara kekuasaan dan kewenangan, uang dan politik. Persoalan serius
yang dihadapi akhir-akhir ini adalah adanya perlawanan masyarakat lokal
terhadap perusahaan pertambangan emas AS Freeport di Papua. Ada persoalan
ekonomi dan politik, ada diplomasi dan hubungan internasional di dalamnya yang
menghasilkan dampak negatif pada masyarakat lokal. Ada kolusi dan kerjasama
kolektif yang lebih menguntungkan kelompok tertentu, dan dampak negatif pada lingkungan
sudah sangat dahsyat.
Persoalan pembalakan liar yang melibatkan institusi lintas negara telah merugikan
negara baik secara finansial dan lingkungan merupakan persoalan yang pantas
juga dikaji dari sudut politik lingkungan. Persoalan yang sama dapat juga dilihat
dalam kasus pencurian ikan, penjualan pasir dan penambang liar yang merupakan
persoalan-persoalan politik lingkungan juga.
Pembalakan
liar (illegal logging) merupakan salah satu kasus politik lingkungan yang
paling lengkap dan kompleks. Ekstraksi sumberdaya hutan ini melibatkan berbagai
institusi dan perorangan dengan perilaku oportunistik yang luar biasa. Bahkan
yang paling menarik adalah bahwa kegiatan pembalakan liar ini juga melibatkan
pembuatan kebijakan dan keputusan politik di tingkat pemerintahan daerah yang
dilakukan untuk menambah anggaran pendapatan daerah serta keuntungan pribadi
perorangan dalam sistem pemerintahan daerah maupun institusi informal.
Politik
lingkungan cukup lengkap kasusnya di Indonesia di hampir semua sumber daya alam dan politik
yang terlibat di dalamnya. Politik lingkungan dapat dianalisis dalam penguasaan
dan privatisasi sumber air, ekploitasi sumberdaya hutan, perikanan, tambang,
pasir, lahan pertanian dan sebagainya.
Beberapa
Kesimpulan, Persoalan Kunci dan Perdebatan Kedudukan dan domain politik
lingkungan selalu menjadi perdebatan para ahli. Persoalan lingkungan dianggap sebagai
persoalan ekonomi politik, pemerintah,
kelembagaan, tata kelola, kewenangan, kekuasaan, norma, ideologi, kebijakan dan
pasar maupun persoalan sosial budaya tergantung bagaimana kita melihatnya.
Definisi ruang lingkup dan batasan politik lingkungan sering dianggap tidak
jelas. Dia bisa berada di mana saja. Namun umumnya politik lingkungan dianggap
merupakan domain bidang politik.
Di
dalam banyak buku ekonomi, persoalan lingkungan dianggap sebagai akibat dari tingkah laku ekonomi dan pasar.
Perilaku ekonomi perorangan atau institusi (organisasi) dianggap menentukan
jenis penguasaan atas sumberdaya alam dengan ekternalitas pada lingkungan.
Menurut Congleton (2002) biasanya analisis persoalan pencemaran misalnya dianggap
sebagai persoalan transaksi ekonomi. Ada pihak yang menghasilkan polusi karena
memproduksi suatu barang dan orang disekitar pabrik atau di daerah hilir dari
pabrik jika berada di dalam suatu daerah aliran sungai atau sistem sungai akan
menderita namun mereka tetap membeli produk tersebut karena harganya murah.
Tidak adanya tindakan pencegahan pencemaran membuat konsumer mendapat untung
dari harga produk yang mudah. Namun jika pihak yang dicemari menuntut perusahaan
untuk menerapkan tindakan pencegahan agar
tidak mencemari lingkungan, maka perusahaan harus menambah biaya instalasi alat
dan biaya produksi namun pihak yang dicemari harus membayar harga produk
menjadi lebih mahal. Pihak yang dirugikan dapat dianggap perlu membayar
perushaan untuk melakukan tindakan pencegahan.
Ketika
harga murah dari sudut ekonomi (Welfare Eonomics) produk barang yang dihasilkan
dianggap diproduksi berlebihan (overproduced) dan udara serta air yang
digunakan dianggap digunakan secara berlebihan (overtulized). Padahal persoalan
yang dihadapi memerlukan penanganan dari sudut kelembagaan yang membutuhkan pengambilan keputusan
dan tindakan kolektif. Tindakan kolektif juga bisa bermasalah jika menyangkut
barang publik (public goods) dan pasti ada persoalan politik karena ada pihak
yang tidak mau atau ingin mencari
keuntungan. Pihak yang dirugikan dapat melobi pemerintah untuk membuat
peraturan yang ketat kepada perusahaan untuk menangani lingkungan atau menetapkan
pajak produksi perusahaan pencemar. Lobi, tekanan dan pengaruh untuk membuat
perusahaan lebih memperhatikan lingkungan jauh lebih efektif daripada negosiasi
dan transaksi yang dilakukan dengan uang. Pemerintah sebagai unsur politik yang
mempunyai kewenangan dapat menangani masalah ini dengan kebijakan dan
peraturan. Karena itu persoalan ini lebih tepat dibawa ke dalam kerangka peraturan
dan kebijakan dan persoalan lingkungan di sini lebih bersifat politik daripada
ekonomi karena kebijakan pemerintah yang akan membentuk model keputusan di
tangan perusahaan maupun consumer (Congleton,
2005).
Di
dalam banyak kasus persoalan lingkungan dianggap bukan karena kegagalan pasar
(market failure) tetapi karena kegagalan kelembagaan dan kebijakan yang
cenderung politik daripada ekonomi. Politik dan ekonomi sulit dipisahkan dalam
politik lingkungan. Misalnya peran korporasi raksasa dalam mendapatkan akses
dan penguasaan sumberdaya alam untuk diekploitasi dan diperdagangkan akan
memberikan keuntungan secara finansial dan ekonomi. Namun semuanya melalui
proses politik, lobi pemerintah, terlibat dalam politik pembuatan kebijakan,
penggunaan kekuasaan uang untuk menguasai sumberdaya alam, mempengaruhi
peraturan pemerintah atau melanggar kesepakatan.
Sulit
mendapatkan definisi yang tepat, fokus ruang lingkupnya dan spesifik tentang politik lingkungan. Bidang
kajian ini bisa berada di dalam domain politik, kelembagaan, kebijakan, tata
kelola, hubungan internasional, hukum, ekonomi dan perdagangan yang dikaitkan
dengan sumberdaya alam dan lingkungan.
Bahan Bacaan
Congleton,
R.D. 2002. Environmental Politics and Economic Development. Cnter for Study of
Public hoice, George Mason
University.
Dauvergne,
Peter (ed). 2005. Handbook of Global Environmental Politics, University of
British Columbia, Canada , Edward
Elgar, Cheltenham, UK • Northampton, MA, USA.
Graham,
O.L. 1999. Environmental Politics and Policy 1960s to 1990s: 1960s to 1990s.
Penn State Press.
Hyneman,
C.S. 1959. The Study of Politics: The Present State of American Political
Science, University of Illinois
Press, Urbana.
Kraft,
Michael E. 2004. Environmental Policy and Politics, 3rd ed. Longman Publisher.
Lester,
James P. (ed.). 1995. Environmental Politics and Policy: Theories and Evidence,
2nd ed. Duke University Press.
McLean,
I. 1996. Oxford Concise Dictionary of Politics. Oxford university Press.
Oxford.
Rosenbaum,
Walter A. 2001.Environmental Politics and Policy, 5th ed. CQ Press.
The
Berkeley Workshop on Environmental Politics. 1999. The University of Berkeley.
Varma,
S.P. 1999. Modern Political Theory. Edisi Bahasa Indonesia. Raja Grafindo
Persada.
Zimmerer,
Karl S and Thomas J. Bassett Political Ecology: An Integrative Approach to
Geography and Environment-Development
Studies. GuilfordPress.